Ahmad Dhani dan Vanessa Angel Satu Rutan di Medaeng Sidoarjo |
Tersangka kasus dugaan prostitusi, artis Vanessa Angel menyelesaikan serangkaian proses administrasi pelimpahan tahan II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur pada Jumat 29 Maret 2019 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dia selanjutnya langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Surabaya. Vanessa pun satu rutan dengan terdakwa kasus pencemaran nama baik ujaran idiot, Ahmad Dhani Prasetyo.
"Setelah selesai proses administrasi, VA langsung dibawa ke rutan Medaeng," tutur Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teguh.
Teguh menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menerima barang bukti dalam kasus artis VA, salah satunya berupa uang tunai yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
"Barang buktinya ada uang tunai sebanyak tiga puluh lima juta rupiah," ujar dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) secara resmi menahan artis Film Televisi (FTV) VA terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya yang sempat menghebohkan beberapa bulan yang lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Frans Barung Mangera menuturkan bahwa pada siang hari ini, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap VA sudah dilakukan.
"Oleh karena itu terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," tutur Barung.
0 comments:
Post a Comment